Terkiniku.com, Samarinda – Suasana pagi di Dermaga Pelabuhan Samarinda, Jalan Yos Sudarso, Samarinda Kota biasanya dipenuhi hiruk-pikuk para penumpang, kendaraan, dan deretan pedagang musiman. Tapi pada Selasa (22/4), seorang pria justru kehilangan lebih dari sekadar waktu—ia kehilangan sepeda motor beserta surat-surat berharga, setelah menjadi korban penipuan.
Pemilik motor, awalnya hanya berniat menjual sepeda motor miliknya melalui perantara. Kemudian bertemu dengan Malik (30). Komunikasi awalnya berjalan lancar. Keduanya sepakat bertemu di pelabuhan, dengan janji akan bertemu calon pembeli di lokasi.
Namun siapa sangka, kesepakatan yang tampak biasa itu justru menjadi awal dari mimpi buruk pemilik motor.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda AKP Yusuf menjelaskan, awalnya Malik datang dengan maksud membeli motor korban. Di lokasi pertemuan, Malik meminta STNK dan BPKB motor untuk diserahkan padanya, dengan alasan akan ia serahkan langsung kepada calon pembeli yang, katanya, “sudah menunggu di atas kapal.”
“Setelah korban menyerahkan surat-surat, Malik menyuruh korban naik ke atas kapal menemui pembeli. Tapi setelah ditunggu dan dicari, tak ada satu pun orang yang mengaku sebagai pembeli,” ujar Kapolsekta.
Ketika korban kembali turun dari kapal, semuanya sudah terlambat. Malik telah kabur dari pelabuhan, membawa serta motor Yamaha Mio M3 warna merah bernomor polisi KT 5409 HR beserta surat-surat aslinya.
Tidak terima ditipu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda. Laporan ditindaklanjuti cepat oleh Unit Reskrim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Zaqi Ur Rachman
Dalam waktu singkat, polisi melacak keberadaan Malik melalui informasi lapangan dan pengawasan titik rawan. Pelarian Malik berakhir di pelataran parkir Masjid Islamic Center Samarinda, tempat ia diamankan bersama sepeda motor hasil penipuannya.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan, bersama barang bukti satu unit sepeda motor. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolsek KP Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Yusuf.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya saat diminta menyerahkan surat-surat kendaraan, terutama jika belum ada pembayaran yang sah atau transaksi yang jelas. Selalu lakukan jual beli di tempat aman, dan bila perlu, bawa saksi atau proses di hadapan pihak berwajib.
“Jangan gampang menyerahkan dokumen asli. Pelaku bisa berpura-pura sopan dan meyakinkan, tapi niatnya adalah mencuri,” tegas Kapolsek. (Nto)