TERKINIKU.COM, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, kembali menyoroti serius kebakaran yang diduga kuat disebabkan oleh aktivitas Pertamini atau pom mini. Kejadian ini bahkan telah mengakibatkan korban jiwa, yang membuat pemerintah kota memberikan reaksi tegas.
Karenanya untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Samarinda berencana untuk mencabut izin SPBU yang terbukti memasok bahan bakar minyak (BBM) ke pengecer atau Pertamini, yang kemudian menjualkannya kembali.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, dan Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Migas,” jelasnya, Selasa (16/4/24).
Menurut pria bernisial AH itu, koordinasi sangat penting untuk dapat merealisasikan langkah-langkah tegas yang dicanangkan Pemkot.
Ia menegaskan bahwa pada minggu depan, surat edaran akan dikirimkan kepada semua SPBU di Samarinda untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Pemilik SPBU perlu mematuhi peraturan yang ada, termasuk larangan menyalurkan BBM ke pengecer atau Pertamini yang tidak memiliki legalitas usaha yang sah,” bebernya.
Kepada masyarakat, ia berpesan agar lebih berhati-hati saat membeli BBM di Pertamini dan memilih untuk membeli dari SPBU resmi yang menjamin kualitas dan keamanannya.
Ia menaruh harapan besar agar langkah-langkah tegas ini dapat membantu dalam mengurangi bahkan menghentikan kebakaran yang disebabkan oleh keberadaan Pertamini di Samarinda.
“Segera laporkan kegiatan ilegal yang terkait dengan penyaluran BBM kepada pihak berwenang, sehingga tindakan lebih lanjut dapat diambil,” tandasnya. (Ehd)