Home Daerah Kembangkan Ragam Oleh-oleh Kota Tepian, Makanan Khas Kemasan Dicanangkan

Kembangkan Ragam Oleh-oleh Kota Tepian, Makanan Khas Kemasan Dicanangkan

0

TERKINIKU.COM, SAMARINDA – Untuk melengkapi ragam oleh-oleh makanan khas dari Kota Tepian, berbagai terobosan tengah dikembangkan Dinas Koperasi dan UMKM Samarinda.

Hal itu dibuktikan dengan langkah strategisnya, melalui pencanangan makanan khas Samarinda, seperti nasi kuning, jengkol, dan kepiting asap, dapat dihadirkan dalam bentuk kemasan yang praktis.

“Sehingga dapat menjadi pilihan oleh-oleh yang menarik bagi para wisatawan,” ujar Nurahmani, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Samarinda.

Ia menuturkan bahwa Dinas UMKM mendapat arahan langsung dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk mengembangkan makanan khas Samarinda dalam bentuk kemasan yang mudah untuk dibawa ke manapun.

“Ini bertujuan untuk memperluas cakupan promosi oleh-oleh makanan khas Samarinda, selain dari yang sudah dikenal luas seperti amplang,” bebernya.

Nurahmani menaruh harapan besar agar suatu hari nanti, tamu-tamu atau wisatawan yang berkunjung, baik dari dalam maupun luar negeri, dapat membawa pulang oleh-oleh berupa nasi kuning, jengkol, atau kepiting asap dalam kemasan.

Ia menganggap inisiatif ini sangat penting karena saat ini kebanyakan orang hanya mengenal amplang sebagai oleh-oleh khas dari Samarinda.

“Selain itu kami juga masih aktif dalam merealisasikan sejumlah program dan kegiatan lain yang telah diusulkan,” tegasnya.

Salah satu program yang dimaksudkan adalah memastikan bahwa semua ritel di Kota Samarinda menerima produk-produk UMKM lokal. Dalam hal ini, ia menginstruksikan kepada semua ritel untuk membuka pintu bagi produk-produk UMKM lokal yang memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

“Bersama Dinas Perdagangan, kami menekan ritel-ritel yang enggan menerima produk-produk UMKM lokal,” tuturnya.

Bahkan, lanjutnya, pihak ritel telah menandatangani kesepakatan komitmen untuk menerima produk-produk lokal tersebut.

“Jika ada UMKM yang ingin memasarkan produknya melalui ritel, mereka dapat meminta rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UMKM sebagai jaminan bahwa produk tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan,” tandasnya. (Ehd)

Exit mobile version