TERKINIKU.COM, SAMARINDA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama PT BPD Kaltimtara meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk memperkuat tata kelola keuangan di daerah.
Inisiatif ini merupakan bagian dari Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD) dan High Level Meeting (HLM) yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Peluncuran KKPD juga menandai transisi metode pembayaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota ke sistem digital. Langkah ini, sesuai dengan Permendagri 79 Tahun 2022, menggantikan metode pembayaran konvensional yang sudah tidak relevan di era digital.
“Proses digitalisasi ini memerlukan waktu dan usaha yang signifikan,” jelasnya, di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Jumat (28/6/24).
Lanjutnya, sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Diharapkan KKPD dapat mempercepat realisasi anggaran dengan transaksi yang lebih cepat dan efisien.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri menyoroti bahwa implementasi KKPD juga menjadi tantangan dalam memperkuat digitalisasi perbankan.
“Sistem ini harus beroperasi 24 jam untuk mendukung kebutuhan pegawai yang bertugas di luar daerah,” bebernya.
Menurut Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, penerapan KKPD didasarkan pada berbagai regulasi.
“Yang mengedepankan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan tanggung jawab dalam tata kelola keuangan daerah,” bebernya.
Enam SKPD pertama yang menerima KKPD adalah BPKAD, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Penanaman Modal PTSP, Dinas Perhubungan, dan Badan Kesbangpol Kaltim.
“Penggunaan KKPD ini awalnya dibatasi untuk perjalanan dinas dan akan dievaluasi untuk penggunaan lainnya,” tutup Ahmad.
Sebagai informasi, peluncuran KKPD melibatkan penyerahan kartu kepada SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim dan deklarasi kesepakatan untuk pelaksanaan ETPD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim. (Ehd)