Home Daerah Komisi IV DPRD Samarinda Tanggapi Revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan

Komisi IV DPRD Samarinda Tanggapi Revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan

0
Komisi IV DPRD Samarinda Tanggapi Revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan
Komisi IV DPRD Samarinda Tanggapi Revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan

TERKINIKU.COM, SAMARINDA – Revisi Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan penting untuk meningkatkan kesejahteraan guru, mengoptimalkan kinerja mereka, menciptakan kesetaraan antara guru Sekolah Dasar dan Menengah, serta menyesuaikan dengan perkembangan kurikulum dan kebutuhan pendidikan terkini di Kota Samarinda.

Hal ini menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husein, yang juga mengungkapkan tanggapannya terkait pembentukan Pansus (Panitia Khusus) terkait revisi Perda tersebut.

Menurut Sani, perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru dan mengoptimalkan kinerja mereka.

“Banyaknya tugas administratif dalam kurikulum saat ini membuat guru lebih banyak mengerjakan hal-hal administratif daripada tugas mengajar, sehingga hal ini dapat menyebabkan stres,” ujarnya.

Oleh karena itu, fokus utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi para guru. Ia menekankan pentingnya kesetaraan dan penyesuaian dalam pembagian insentif antara guru Sekolah Dasar dan Menengah.

“Insentif untuk guru Sekolah Dasar seharusnya lebih tinggi daripada untuk SMP dan SMA, atau minimal sama, untuk mencegah terjadinya kecemburuan,” bebernya.

Proses revisi Perda Nomor 4 tahun 2013 ini melibatkan semua pihak terkait dan diharapkan dapat membuka peluang untuk masuk ke dalam program provinsi. Hal ini dilakukan agar program tersebut dapat mendapatkan dukungan keuangan dari provinsi. (Ehd)

Exit mobile version