Home Daerah Konsisten dan Sesuai RPJPD, KPU Kaltim Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024

Konsisten dan Sesuai RPJPD, KPU Kaltim Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024

0

TERKINIKU.COM, Samarinda – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur, Fahmi Idris, menggarisbawahi pentingnya pemilihan kepala daerah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur penyusunan visi, misi, dan program bakal calon agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Peraturan ini bertujuan memastikan bahwa calon pemimpin daerah memiliki program yang konsisten dengan rencana pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

Fahmi menjelaskan bahwa terdapat penundaan dalam pengesahan PKPU No. 8 Tahun 2024 akibat penantian keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia minimal calon kepala daerah.

Menurut keputusan MA, calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia minimal 30 tahun pada saat pelantikan, sementara calon bupati dan wali kota harus berusia minimal 24 tahun saat pelantikan.

“Keputusan ini bertujuan untuk memastikan calon memiliki kematangan dan pengalaman yang memadai,” jelasnya pada sosialisasi di Hotel Mercure Samarinda, Jumat (2/8/2024).

Fahmi mengungkapkan bahwa pendaftaran bakal calon akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024. KPU berharap proses ini akan diikuti oleh lebih dari satu pasangan calon untuk menjamin adanya kompetisi yang sehat dan demokratis.

Setelah pendaftaran, KPU akan melakukan verifikasi berkas, dengan hasil verifikasi diumumkan pada 22 September. Pasangan calon yang memenuhi syarat akan ditetapkan, dan masa kampanye akan dimulai pada 25 September dan berlangsung selama 58 hari.

Fahmi juga menekankan pentingnya debat antar calon sebagai bagian dari masa kampanye. Debat ini diwajibkan dilakukan minimal satu kali dan maksimal tiga kali untuk memberi kesempatan kepada calon untuk memaparkan visi, misi, dan program mereka kepada publik serta menjawab pertanyaan dari calon lain.

Jika hanya ada satu pasangan calon, debat tetap akan diadakan dalam bentuk penyampaian visi dan misi yang akan disiarkan di televisi nasional seperti TVRI.

“Apabila memang nantinya kotak kosong, debat tetap dilakukan dengan penyampaian visi dan misi di TV nasional,” ujar Fahmi.

Ia berharap bahwa semua tahapan pemilihan kepala daerah berjalan dengan baik dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan mampu membawa kemajuan bagi daerah.

Fahmi menekankan komitmen KPU untuk melaksanakan tugas dengan profesionalisme dan integritas demi memastikan proses demokrasi yang adil. (Ehd)

Exit mobile version