TERKINIKU.COM, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah, mengapresiasi Dinas Perdagangan atas usahanya dalam mengatur distribusi gas elpiji. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai siapa yang sebenarnya berhak menerima bantuan tersebut. Hal ini menyebabkan ketidakpastian dan kekacauan dalam proses distribusi.
Dikatakannya, sering kali terjadi antrean masyarakat yang berdesak-desakan untuk mendapatkannya tanpa memiliki tanda pengenal yang jelas. Kondisi ini membuat pengaturan distribusi menjadi sulit dan tidak sesuai dengan peruntukannya. Banyak warga yang merasa dirugikan karena tidak mendapatkan hak mereka dengan benar.
Menurut Laila, masyarakat kurang mampu seharusnya mendapat prioritas satu tabung gas elpiji per rumah. Namun, kenyataannya, tabung gas tersebut sering digunakan oleh pemilik warung nasi goreng dan pelaku usaha lainnya yang seharusnya tidak berhak.
“Distribusi tidak sesuai dengan tanda pengenal atau peruntukan. Harusnya warga miskin mendapat satu tabung per rumah, tetapi kenyataannya malah digunakan oleh yang jual nasi goreng dan warung-warung yang seharusnya tidak boleh,” ujarnya, belum lama ini.
Meskipun Dinas Perdagangan Samarinda berencana untuk mengontrol penggunaan gas elpiji oleh rumah makan dan usaha lainnya yang seharusnya tidak menggunakan tabung gas elpiji, pelaksanaannya tidak pernah dilakukan dengan efektif. Hal ini menyebabkan ketidakpastian dan kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya ibu-ibu rumah tangga yang membutuhkan gas elpiji untuk kebutuhan sehari-hari.
“Ibu-ibu jadi panik, karena mereka khawatir tidak mendapatkan pasokan yang cukup untuk memasak di rumah,” ungkapnya.
Laila juga menambahkan bahwa beberapa agen gas elpiji cenderung lebih memprioritaskan pelanggan di luar wilayah karena dianggap lebih menguntungkan dari segi harga, meskipun pengawasannya kurang ketat.
“Agen terkadang lebih mengutamakan pelanggan luar wilayah karena harga yang lebih tinggi,” beber Laila.
Sebagai respons terhadap masalah ini, Komisi II DPRD Kota Samarinda berencana untuk memanggil Dinas Perdagangan dan Pertamina untuk membahas isu kelangkaan gas elpiji.
Awalnya, direncanakan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak), namun karena proses panggilan terlalu memakan waktu, pihaknya berencana untuk langsung turun ke lapangan untuk memeriksa kebenaran berita mengenai kelangkaan gas elpiji.
Langkah ini bertujuan untuk menemukan solusi yang efektif dan cepat dalam mengatasi masalah distribusi gas elpiji di Kota Samarinda.
“Memanggil pihak terkait membutuhkan waktu yang terlalu lama,” pungkasnya. (Ehd)