Home Advertorial Legalitas Kelembagaan Diperkuat Lewat STRATA DAYA di Prangat Selatan

Legalitas Kelembagaan Diperkuat Lewat STRATA DAYA di Prangat Selatan

0
Kepala Desa Prangat Selatan, Sarkono

Terkiniku.com, Kukar – Desa Prangat Selatan menjadi salah satu dari delapan desa di Kutai Kartanegara (Kukar), yang ditunjuk sebagai lokus awal pelaksanaan program Strategi Penataan dalam Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan (STRATA DAYA).

Kepala Desa Prangat Selatan, Sarkono, menyambut baik inovasi ini karena dinilai membawa dampak positif dalam memperkuat legalitas kelembagaan desa.

Program STRATA DAYA merupakan inisiatif Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara yang berfokus pada penguatan tata kelola kelembagaan desa.

Menurut Sarkono, program ini menjawab persoalan krusial yang selama ini dihadapi desa, yakni ketiadaan dasar hukum yang jelas dalam penganggaran dan pelaksanaan kegiatan lembaga desa seperti RT, Posyandu, dan LPM.

“Program STRATA DAYA khususnya dalam penataan kelembagaan desa sangat membantu pemerintah desa dalam menyusun kebijakan yang memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Sarkono, pada Kamis (29/5/2025).

Ia menjelaskan, selama ini banyak aspek kelembagaan yang berjalan tanpa landasan hukum yang kuat, sehingga menimbulkan keraguan dalam penganggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Kalau tidak ada perdesnya, lalu kita anggarkan dalam APBDes, itu bisa jadi keliru secara hukum. Tapi kalau ada legalitas berupa perdes, kita bisa lebih tenang karena landasan hukumnya jelas,” tegasnya.

Sarkono berharap inovasi STRATA DAYA tidak berhenti pada delapan desa pilot project, melainkan dapat diterapkan di seluruh wilayah Kutai Kartanegara.

Ia meyakini, keberadaan regulasi yang terstruktur akan memperkuat posisi desa dalam menjalankan program-programnya secara lebih akuntabel dan berkelanjutan.

“Inovasi ini sangat membantu. Harapan saya, seluruh desa di Kukar bisa merasakan manfaatnya. Karena mandat dari program ini sangat penting untuk memperkuat dasar kebijakan desa ke depan,” pungkasnya.

Exit mobile version