Terkiniku.com, Nasional – Upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya kembali diperketat. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghadirkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk memberikan sosialisasi pada jajaran pegawai Pemerintah Kota (Pemkot).
Kegiatan tersebut dihelat di Gedung Sawunggaling sebagai respons atas kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan salah seorang pegawai Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang.
“Kami bekerja sama dengan teman-teman KPK untuk sosialisasi terkait pencegahan, terkait dengan korupsi dan gratifikasi.”
Selain itu, pihaknya menjelaskan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan sebelumnya yang mewajibkan seluruh pegawai Pemkot Surabaya untuk mendatangani surat pernyataan untuk tidak menerima pungli.
“Tidak ada lagi menerima sesuatu.”
Harapannya, langkah ini membantu kesadaran kolektif pegawai terbebas dari praktik korupsi. Eri menjelaskan, sejak munculnya kasus pungli, layanan administrasi kependudukan kelurahan sudah menerima lima belas laporan.
Berita ini dilansir dari harian disway
(mlt)
