Home Kriminal Lima Awak Kapal TB BASKARA Diduga Gelapkan 50 Ton Solar, Kerugian Tembus...

Lima Awak Kapal TB BASKARA Diduga Gelapkan 50 Ton Solar, Kerugian Tembus Rp 700 Juta

0
Pelaku beserta barang bukti penggelapan solar TB BASKARA 1. (Dok Polsek Kawasan Pelabuhan)

Terkiniku.com, Samarinda – Aksi penggelapan bahan bakar berskala besar kembali terjadi di wilayah perairan Kalimantan Timur. Sebanyak 50 ton solar serta perlengkapan kapal berupa tali towing sepanjang 220 meter dilaporkan raib dari atas kapal TB BASKARA 1 yang tengah bersandar di Jetty PT KTH Engineering Mining, Jalan Trikora, Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Samarinda.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025, dan baru diketahui setelah kapal ditemukan dalam keadaan kosong—tanpa satu pun kru. Pihak keamanan pelabuhan yang curiga atas kondisi tersebut segera melaporkan ke pihak manajemen kapal di Jakarta.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda melalui Unit Reskrim, Ipda Zaqi Ur Rachman, mengatakan, laporan pertama diterima dari seorang petugas lokal bernama Katiman, yang sebelumnya mendapat informasi dari satpam bahwa kapal tidak diawaki.

“Saat dicek, kapal benar-benar kosong. Tidak hanya awaknya yang hilang, tapi juga muatan solar dan perlengkapan kapal. Ini jelas ada indikasi kuat penggelapan yang direncanakan,” jelas Zaqi, Senin (26/5).

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh pihak manajemen, diketahui bahwa 50 ton solar yang tersimpan di tangki kapal sudah tidak ada. Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 700 juta.

Tim penyidik segera melakukan pelacakan terhadap para awak kapal yang diduga membawa kabur muatan. Jejak mereka terlacak menuju Balikpapan. Hanya dalam waktu kurang dari satu hari setelah laporan diterima, lima orang berhasil diamankan di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, saat diduga hendak menyeberang keluar Kalimantan.

Kelima pelaku yang diamankan adalah, FW (Nahkoda), AM (Mualim I), JFL (KKM) FM (Juru Mudi), dan RYF (Masinis III).

Namun kasus ini belum selesai. Polisi masih memburu tiga pelaku lain yang diduga turut terlibat dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiganya adalah MAY (Juru Mudi), A (Juru Mudi), dan HS (Second Officer)

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Antara lain, Uang tunai Rp 208,9 juta. Lima kartu ATM yang bila dijumlahkan memuat saldo Rp 78,7 juta dan tujuh unit telepon genggam.

“Kami menduga dana dari hasil penggelapan sudah dibagikan sebagian, baik dalam bentuk tunai maupun disimpan di rekening masing-masing pelaku. Tim saat ini masih menelusuri jalur distribusi solar tersebut, termasuk kemungkinan adanya penadah,” tambah Zaqi.

Pihak kepolisian juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar awak kapal, serta kemungkinan solar tersebut dijual ke pasar gelap yang menyasar sektor industri atau kapal pelayaran swasta.

“Kasus ini termasuk besar dan cukup terorganisir. Ini bukan sekadar penggelapan biasa. Proses hukum akan kami lanjutkan secara maksimal,” tegasnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tentang keberadaan tiga pelaku buron untuk segera melapor. Sementara itu, kelima tersangka telah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (nto)

Exit mobile version