Home Daerah Manalu Paparkan Langkah-langkah Daftar Parkir Berlangganan

Manalu Paparkan Langkah-langkah Daftar Parkir Berlangganan

0
Manalu Paparkan Langkah-langkah Daftar Parkir Berlangganan
Manalu Paparkan Langkah-langkah Daftar Parkir Berlangganan

TERKINIKU.COM, SAMARINDA – Ibukota Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda, sedang menggenjot penerapan sistem parkir non tunai sebagai bagian dari upaya modernisasi dan efisiensi dalam pengelolaan parkir.

Menjelaskan proses penggunaan parkir non tunai di Samarinda, Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menekankan bahwa untuk mendaftar parkir berlangganan, warga harus mengakses situs web yang telah disediakan oleh pihak berwenang, dengan tautan: https://rpa.bankaltimtara.co.id/parkir/prkbtjuadd.

Sebelum memulai proses pendaftaran, masyarakat diminta untuk melakukan pembayaran sesuai jenis langganan yang mereka pilih, menggunakan metode pembayaran QRIS.

“Kemudian harus mereka sertakan sebagai bukti pembayaran saat mengisi formulir pendaftaran,” bebernya.

Penting untuk dicatat bahwa setiap detail yang dimasukkan dalam formulir pendaftaran harus diverifikasi dan diperiksa secara cermat sebelum tombol konfirmasi ditekan, karena data tersebut akan ditinjau oleh petugas terkait sebelum kartu parkir berlangganan dapat diterbitkan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk mengatasi permasalahan parkir liar yang telah lama menjadi sorotan, serta potensial meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda melalui pengelolaan parkir yang lebih terstruktur dan transparan.

“Biaya parkir berlangganan akan dikenakan kepada kendaraan yang diparkir di tepi jalan umum selama lebih dari 6 jam,” bebernya.

Hal itu sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Walikota Samarinda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tarif Parkir.

Sebelum masyarakat dapat memulai proses pendaftaran, mereka harus menyiapkan dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta foto kendaraan sebagai bukti kepemilikan. Selain itu, akses internet atau Mobile Banking juga dibutuhkan untuk melakukan pembayaran melalui QRIS.

Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi masalah parkir liar yang telah lama meresahkan warga, sambil memberikan kesempatan bagi pemerintah kota untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pendapatan parkir yang lebih terstruktur dan terkelola dengan baik. (Ehd)

Exit mobile version