
Terkiniku.com, Kukar – Harapan masyarakat Desa Loleng untuk memiliki fasilitas pendidikan negeri yang terjangkau kini menemui titik terang. Upaya konkret untuk mengubah status lahan dan bangunan eks SMA Swasta Gotong Royong menjadi SMAN 4 Kota Bangun kini tengah dikebut oleh legislatif bersama pemerintah provinsi.
Langkah ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah perjuangan strategis demi menjamin pemerataan akses pendidikan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Darlis Pattalongi, bersama anggota komisi, Syahariah Mas’ud, turun langsung ke lapangan pada Rabu (3/12/2025). Kehadiran mereka bukan untuk seremoni, melainkan melakukan verifikasi faktual dan tinjauan teknis terhadap kelayakan aset yang diusulkan.
“Langkah ini krusial untuk memastikan bahwa transisi dari sekolah swasta yang dikelola yayasan menjadi sekolah negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim dapat berjalan mulus tanpa hambatan administrasi di kemudian hari,” ungkap Darlis.
Fokus utama dalam peninjauan ini adalah memastikan kesiapan infrastruktur fisik bangunan dan legalitas lahan. Komisi IV menekankan bahwa alih status ini adalah solusi taktis untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.
Selama ini, ketiadaan sekolah negeri di zonasi tersebut memaksa orang tua mengeluarkan biaya lebih untuk pendidikan swasta atau mengirim anak mereka ke sekolah yang jauh dari domisili. Dengan berdirinya SMAN 4 Kota Bangun, negara hadir untuk memangkas disparitas biaya pendidikan tersebut.
Darlis menegaskan bahwa Komisi IV berkomitmen penuh mengawal proses birokrasi yang diperlukan. Dialog intensif pun langsung digelar di lokasi bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Ketua Yayasan SMA Gotong Royong, tokoh masyarakat, serta perwakilan wali murid. Forum lapangan ini menjadi ajang urun rembuk untuk memetakan potensi kendala sekaligus menyatukan visi agar operasional sekolah negeri ini bisa segera terealisasi.
Bagi DPRD Kaltim, pendirian unit sekolah baru (USB) melalui mekanisme alih status ini adalah langkah efisiensi yang cerdas. Daripada membangun dari nol yang memakan waktu lama, pemanfaatan aset eksisting yang didukung penuh oleh yayasan dan masyarakat lokal adalah percepatan yang dibutuhkan.
“Ini adalah bentuk ikhtiar kolektif agar generasi muda di Desa Loleng dan sekitarnya tidak lagi tertinggal, melainkan mendapatkan hak yang sama atas kualitas dan fasilitas pendidikan gratis yang disediakan pemerintah,” demikian Darlis.
(Fan/ADV DRPD Kaltim)