TERKINIKU.COM, SAMARINDA – Arahan dari Dewan Kota Kukar mengenai inventarisasi aset daerah yang berkaitan dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Taufik Hidayat.
Ia menjelaskan betapa pentingnya koordinasi yang menyeluruh dalam menangani aset-aset daerah untuk memastikan keselarasan proyek besar tersebut.
“Harus ada koordinasi yang baik antara berbagai pihak yang terlibat,” jelasnya, dalam perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Samarinda dalam penyelenggaraan pendidikan pada SDN 005 Muara Badak dan SDN 004 Filial Samarinda Utara.
Ia kemudian juga menyoroti beberapa proses lain yang memerlukan perhatian khusus, terutama terkait waktu dan penganggaran. Menurutnya, hal-hal ini harus dirumuskan dengan cermat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan penguatan dan pertimbangan yang tepat.
“Apabila dilihat dari segi waktu dan anggaran, semua hal harus dirumuskan dengan cermat oleh OPD, untuk memastikan bahwa pertimbangan yang diambil sudah benar-benar kuat dan tepat,” bebernya.
Terkait dengan draft kerjasama, ia menyatakan bahwa sebagian besar usulan yang diajukan sudah diakomodir. Namun, terdapat tambahan dari Pemerintah Kota (Pemkot) terkait aspek hibah dan waktu.
“Pada prinsipnya, apa yang kami sampaikan ternyata sudah diakomodir oleh Pemkot. Meski begitu, ada beberapa tambahan dari Pemkot terkait hibah dan waktu yang perlu diperhatikan,” ujarnya.
Taufik juga menekankan pentingnya mempercepat proses kerjasama ini untuk kepentingan masyarakat, khususnya di wilayah Samarinda. Ia berharap proses kerjasama ini bisa berjalan lebih cepat.
Pihaknya sangat memahami bahwa Samarinda membutuhkan dukungan ini untuk kepentingan masyarakat di kedua daerah.
“Mudah-mudahan hari ini kita bisa memahami beberapa draft kerjasama dengan baik sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” tutupnya. (Ehd)