Home Daerah Pungutan Perpisahan Sekolah Dipertanyakan Orang Tua Siswa, Sri Puji: Sah-sah Saja

Pungutan Perpisahan Sekolah Dipertanyakan Orang Tua Siswa, Sri Puji: Sah-sah Saja

0

TERKINIKU.COM Dalam beberapa waktu terakhir, kembali mencuat permasalahan terkait pungutan dana di sekolah untuk kegiatan perpisahan. Dimana para orang tua siswa di beberapa sekolah, merasa keberatan dan mulai mempertanyakan kebijakan pungutan yang diminta.

Atas hal tersebut, Sri Puji Astuti, yang Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, menilai bahwa permasalahan ini bukanlah hal baru.

“Pungutan di lingkungan sekolah telah diatur oleh Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” jelasnya.

Untuk itu, bagi Puji, persoalan ini adalah hal yang biasa, sebab Kota Tepian telah memiliki surat edaran dan aturan yang jelas terkait pungutan.

“Jika sekolah ingin mengadakan pungutan semacam itu, itu sah-sah saja,” tuturnya.

Meskipun tidak ada larangan secara tegas terhadap pengumpulan sumbangan untuk acara perpisahan, Puji menegaskan bahwa sumbangan harus mematuhi beberapa ketentuan tertentu. Seperti tidak mewajibkan siswa.

“Tidak boleh bersifat wajib, tidak ada penetapan jumlah atau besaran yang ditetapkan, dan harus mendapat persetujuan dari orang tua murid, komite sekolah, atau paguyuban, serta ditandatangani oleh pihak sekolah,” bebernya.

Puji kemudian mengingatkan agar permintaan terkait pengumpulan sumbangan, perlu diajukan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda, untuk mendapatkan persetujuan resmi.

Apabila kemudian permohonan telah mendapatkan persetujuan dari Disdik Samarinda, maka persetujuan dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun, juga sangat diperlukan.

“Selain disdik, harus mendapatkan persetujuan dari walikota terlebih dahulu, karena itulah prosedurnya,” tutup Puji. (Ehd)

Exit mobile version