Terkiniku.com, Nasional – Pemerintah resmi menetapkan bahwa program wajib belajar 13 tahun sebagai prioritas pembangunan pendidikan nasional. Program tersebut mencakup pendidikan dasar hingga menengah dengan satu tahun prasekolah.
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen Nia Nurhasanah menekankan, kebijakan tersebut sebagai langkah strategis. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030.
“Prasekolah menjadi fase krusial. Anak harus siap kognitif, sosial, dan emosional sebelum masuk ke jenjang SD.”
Pihaknya melanjutkan, dasar hukum program wajib belajar tiga belas tahun tercantum dalam MPJPM 2025-2045 serta rencana pembangunan jangka menengah 2025-2029.
Selain itu, pemerintah juga merumuskan grand design pendidikan prasekolah dengan lebih dari lima belas kementerian atau lembaga terkait.
“Kami mulai dari satu tahun prasekolah sebagai bagian wajib belajar. Ini akan menjadi transisi penting dari PAUD ke SD yang menyenangkan dan bermakna.”
Berita ini dilansir dari harian disway
(mlt)
