TERKINIKU.COM Video yang menampilkan seorang pemilih di Jeddah memprotes surat suara yang sudah tercoblos untuk paslon tertentu telah menjadi perbincangan dan viral di media sosial (medsos).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Perwakilan Republik Indonesia (PPLN) Jeddah memberikan tanggapan terkait video tersebut.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pemilih hendak menggunakan surat suara, namun terdapat coblosan untuk paslon nomor urut 2, yang menuai kontroversi di media sosial. Sebuah narasi yang menyertai video tersebut menuduh adanya trik jahat dengan mencoblos surat suara untuk paslon nomor urut 2, sehingga mempengaruhi keabsahan suara jika pemilih mencoblos paslon lain.
Komisioner KPU, Idham Holik, memberikan tanggapannya terkait video tersebut dengan menyatakan bahwa dugaan pelanggaran pemungutan dan penghitungan suara merupakan ranah Bawaslu.
Namun, Idham juga menjelaskan bahwa pemilih yang mendapatkan surat suara rusak dapat meminta penggantinya sekali sesuai aturan pemungutan suara.
Yasmi Andriyansah, Ketua PPLN Jeddah, kemudian memberikan klarifikasi terkait video tersebut, yang menyatakan bahwa video tidak sesuai dengan narasi yang disebutkan.
“Meskipun video itu menunjukkan proses pemilihan umum di Jeddah, kejadian tersebut tidak sesuai dengan narasi dalam video yang menyebut adanya dugaan kecurangan,” bebernya.
Pemilih yang terlibat, Abdul Wahid, mengaku tidak teliti saat melakukan pencoblosan dan menyatakan bahwa para penyelenggara telah melayani dengan baik.
Atas video yang beredar luas tersebut, Yasmi mengumumkan bahwa PPLN Jeddah akan berkoordinasi lebih lanjut.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait penyebaran informasi yang menyesatkan,” tutupnya.