Home Advertorial Asnawi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2025

Asnawi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2025

0
Wakil Komisi III, Asnawi Sultan R.

TERKINIKU.COM, Kukar – Perwakilan Fraksi Gerindra, Asnawi Sultan R menyampaikan pembahasan umum terkait Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), pada Senin (18/11/2024),

Dalam pandangan umumnya, ia menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah daerah atas penyusunan Raperda APBD 2025 yang dianggap telah mencerminkan prioritas pembangunan daerah.

“Nota Keuangan ini berpedoman terhadap kemendagri dengan fokus pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien dan sesuai dengan aturan. Namun, kami tetap memberikan beberapa catatan penting untuk memastikan pengelolaan anggaran lebih efektif dan efisien,” ujar Asnawi.

Catatan yang disampaikan Fraksi Gerindra meliputi perlunya optimalisasi penerimaan asli daerah (PAD) melalui pengelolaan sumber daya yang lebih inovatif dan transparan agar ketergantungan terhadap dana transfer pusat yang sejauh ini masih sangat tinggi, pengawasan belanja daerah agar tepat sasaran, serta prioritas pada program-program yang langsung berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat dengan mengedepankan prinsip good governance untuk mecegah ada tindak korupsi.

Kemudian program pemberdayaan masyarakat diharapkan mendorong pembangunan pemberdayaan masyarakat pada peningkatan kapasistas sdm melalui pelatihan, perhatian khsusus kelompok rentan pemuda dan masyarakat.

“Hal ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan kemandirian ekonomi, optimalisasi sumber daya alam dan tranformasi ekonomi, percepatan infrastruktur dasar, tata kelola anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran,” tandasnya.

Selain itu, ia juga meminta penyusunan APBD harus selaras dengan rencana kerja pemerintah 2025 dengan tema “ Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan berkelanjutan” untuk mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Langkah ini untuk mencapai sasaran pembangunan, APBD harus mendukung pelayanan publik, penurunan stunting dan pengahapusan kemiskinan ekstrem, dan mendukung transisi program jangka panjang seperti Indonesia Emas 2045.

Exit mobile version