Home Advertorial Atasi Konflik Lahan Perkebunan, Disbun Kaltim Canangkan Pembinaan Usaha

Atasi Konflik Lahan Perkebunan, Disbun Kaltim Canangkan Pembinaan Usaha

0
Kepala Disbun Kaltim, Akhmad Muzakkir (kiri).
Kepala Disbun Kaltim, Akhmad Muzakkir (kiri).

TERKINIKU.COM Peran penting perkebunan di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam pembangunan nasional meliputi kontribusi signifikan ekonomi, sosial, dan ekologis.

Meskipun berdampak positif, usaha perkebunan di wilayah Benua Etam juga menghadapi berbagai tantangan, termasuk konflik perkebunan yang menjadi permasalahan utama.

Dalam tahun 2023, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim berhasil menangani 11 konflik lahan, dimana sebagian besar terkait dengan masalah perizinan dan penguasaan lahan.

“Salah satu tantangan utama yang berhasil diatasi pada tahun sebelumnya adalah konflik lahan perusahaan perkebunan,” ucap Kepala Disbun Kaltim, Akhmad Muzakkir.

Mayoritas dari 90 konflik yang diselesaikan terkait dengan masalah lahan dan penguasaan lahan, seperti konflik antara perusahaan dan masyarakat, tumpang tindih izin atau peruntukan lahan, dan okupasi lahan oleh masyarakat. Ada juga konflik terkait tuntutan masyarakat untuk restitusi lahan dan kompensasi.

“Beberapa perusahaan masih mengalami kesulitan dalam menyelesaikan atau memperbarui perizinan, khususnya yang masih menggunakan izin lama,” jelasnya, usai Jumpa Pers, Jumat (26/1/24).

Dia juga mencatat bahwa perusahaan dengan izin baru yang dikeluarkan setelah tahun 2017 diwajibkan menyelesaikan masalah lahan sebelum dapat memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Sebagai langkah untuk memperluas perkembangan komoditas perkebunan, pada tahun 2024, Disbun Kaltim merencanakan pembinaan usaha perkebunan.

“Ini termasuk pembinaan kemitraan antara petani dan perusahaan, sebagai dukungan bagi pelaku usaha di sektor perkebunan,” tandasnya. (Ehd).

Exit mobile version