Home Advertorial Diseminasi Informasi, Dinkes Kaltim Paparkan Tujuan dan Sasaran Renstra

Diseminasi Informasi, Dinkes Kaltim Paparkan Tujuan dan Sasaran Renstra

0
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin.

TERKINIKU.COM Pada tahun 2023, Kalimantan Timur memiliki jumlah penduduk sebesar 3.970.764 jiwa dengan luas wilayah mencapai 16,7 juta hektar. Dari luas tersebut, sekitar 4 juta hektar merupakan wilayah laut, sementara 12,7 juta hektar merupakan daratan, di mana sekitar 65% merupakan kawasan hutan.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, sebelum memaparkan Kinerja Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur untuk tahun 2023, dalam rangka diseminasi informasi terkait program kerja dan capaian perangkat daerah.

Selain itu, Jaya Mualimin juga memaparkan visi gubernur Kalimantan Timur, yang menekankan pada keberanian untuk mewujudkan Kalimantan Timur yang berdaulat.

Visi ini diikuti dengan misi pertama yaitu berdaulat dalam pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing.

“Beberapa kelompok masyarakat yang menjadi fokus perhatian, terutama perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas,” bebernya, dalam jumpa pers di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim, Jumat (26/1/24).

Indikator utama pembangunan daerah tersebut adalah usia harapan hidup, yang menunjukkan peningkatan dari 74,60 menjadi 74,75 pada tahun 2023.

Selain itu, Jaya juga menjelaskan tujuan dan sasaran rencana strategis Dinkes 2019-2023, antara lain meningkatkan status kesehatan ibu dan anak, akses dan mutu pelayanan kesehatan sesuai standar, upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit menular dan tidak menular, serta peningkatan kinerja pelayanan organisasi perangkat daerah.

Dengan target angka kematian ibu sebanyak 75 kasus, tren 5 tahun kematian ibu di Kaltim mencapai target pada tahun 2018 dan 2022. Penyebab kematian masih terkait dengan pendarahan, hipertensi, infeksi, gangguan darah, gangguan metabolik, penyakit jantung, COVID-19, dan faktor lainnya.

Adapun penyebab kematian bayi dan balita termasuk BBLR, kelainan kongenital, asfiksia, infeksi, dan COVID-19.

“Dinkes Kaltim juga menetapkan target kasus anak balita untuk tahun 2017-2022, yang tercapai pada tahun 2021 dengan 53 kasus,” tutupnya. (Ehd)

Exit mobile version