Terkiniku.com, Kukar – Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kutai Kartanegara mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik percaloan yang membebani pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program pendampingan yang akan digelar di tujuh kecamatan dihadirkan untuk memastikan layanan legalitas usaha dapat diakses secara gratis, mudah, dan bebas pungutan liar.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan UMKM Diskop UKM Kukar, Fathul Alamin, mengungkapkan bahwa maraknya jasa calo dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, dan izin usaha lainnya menjadi hambatan tersendiri bagi pelaku UMKM.
Padahal, menurutnya, seluruh layanan tersebut sejatinya dapat diperoleh tanpa biaya.
“Sebagai solusi, Diskop UKM Kukar akan menghadirkan program pendampingan UMKM dengan menempatkan pendamping di tujuh kecamatan,” ujar Fathul, pada Selasa (15/4/2025).
Ketujuh kecamatan tersebut adalah Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Janan, Kota Bangun Darat, Kembang Janggut, Anggana, dan Muara Jawa. Pendamping UMKM yang ditempatkan akan memberikan layanan pembuatan legalitas usaha, konsultasi bisnis, pelatihan, hingga pendampingan pemasaran.
Fathul menjelaskan, para pendamping nantinya akan berkantor di klinik UMKM yang telah disiapkan Diskop UKM Kukar.
Keberadaan mereka tidak hanya untuk membantu dari sisi teknis, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam pencegahan praktik percaloan.
“Dengan adanya pendamping ini, pelaku usaha tidak perlu lagi membayar mahal kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Semua layanan akan diberikan sesuai ketentuan tanpa biaya tambahan,” tegasnya.
Selain itu, para pendamping juga berperan dalam memperbarui data pelaku usaha di lapangan.
Fathul menyebut data yang akurat sangat dibutuhkan agar setiap kebijakan dan program yang dirancang Diskop UKM lebih tepat sasaran dan efisien.
Melalui program ini, Diskop UKM Kukar ingin memastikan seluruh pelaku UMKM memiliki akses yang mudah terhadap layanan pembinaan dan perizinan, tanpa harus datang langsung ke kantor dinas di Tenggarong.
“Cukup ke klinik UMKM terdekat, semua pengurusan bisa dilakukan. Ini komitmen kami untuk mendekatkan layanan dan melindungi UMKM dari praktik yang merugikan,” tutupnya.(Rob/Adv)