TERKINIKU.COM, Samarinda – Dalam menghadapi kemajuan teknologi digital yang pesat, penting bagi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur untuk menilai perlunya aturan yang lebih ketat untuk mengendalikan konten negatif yang dapat merugikan generasi muda.
Hasbar Mara, Analis Kebijakan Ahli Madya di bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, menilai para pemuda saat ini sering terpapar konten yang tidak mendidik karena penggunaan gadget yang tidak dibatasi dengan jelas.
Hasbar menekankan bahwa pemuda Kaltim perlu lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi dan memilih konten yang dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan mereka.
“Pemuda harus lebih selektif dalam menggunakan gadget mereka. Hindari konten negatif dan manfaatkan teknologi untuk peluang yang lebih baik. Tanpa regulasi yang jelas, mereka akan kesulitan membedakan mana yang bermanfaat dan mana yang tidak,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim, Irwansyah, menyoroti pentingnya disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang hingga kini belum terwujud.
Irwansyah berpendapat bahwa lambatnya pengesahan RUU ini menyebabkan penyebaran konten negatif, seperti perjudian online, kekerasan, dan pornografi, yang semakin mudah diakses oleh masyarakat, terutama generasi muda.
“Setiap tahun RUU Penyiaran menjadi prioritas dalam Prolegnas, namun pengesahannya selalu tertunda. Akibatnya, konten negatif terus berkembang tanpa pengendalian yang jelas,” tutup Irwansyah.
Baik Dispora Kaltim maupun KPID Kaltim berharap agar RUU Penyiaran segera disahkan untuk memberikan perlindungan lebih bagi pemuda dari pengaruh buruk dunia maya.