Home Advertorial DPRD Kaltim Desak Penutupan Total Lokalisasi di Samarinda

DPRD Kaltim Desak Penutupan Total Lokalisasi di Samarinda

0
Penggrebekan PSK oleh Satpol PP (Ist)

Terkiniku.com, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, meminta pemerintah daerah mengambil langkah tegas terhadap maraknya aktivitas prostitusi terselubung di Samarinda. Ia menyoroti dua titik utama yang kembali beroperasi, yakni kawasan Loa Hui di Loa Janan dan Solong di Sungai Pinang.

Kedua area tersebut diketahui telah beberapa kali ditertibkan dan bahkan ditutup, namun aktivitas serupa kembali muncul, kerap berkedok kafe atau tempat hiburan malam. Pemerintah Kota Samarinda bersama Satpol PP telah melakukan razia serta menyiapkan langkah penutupan permanen, meski sebelumnya sempat terkendala persoalan hukum.

Menurut Darlis, larangan tanpa eksekusi tegas hanya akan mengulang persoalan yang sama. “Sejauh pengetahuan kami, pemerintah kota sebelumnya pernah melakukan penertiban. Namun hingga kini, aktivitas itu masih terus berlangsung,” ujarnya di Samarinda, baru-baru ini.

Ia menegaskan bahwa penertiban harus dilakukan secara menyeluruh, seiring bertambahnya permukiman warga di sekitar lokasi. Keberadaan praktik prostitusi, kata dia, berpotensi mengganggu kehidupan keluarga dan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.

Darlis menyebut bahwa DPRD Kaltim menolak segala bentuk akses negatif yang dibiarkan tumbuh karena lambatnya tindakan dari pemerintah. Ia menekankan bahwa kawasan yang secara de facto berfungsi sebagai lokalisasi tidak boleh hanya diberi larangan tanpa penutupan definitif.

“Larangan semata tidak cukup, karena praktik itu tetap dapat berlangsung. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas,” tegasnya.

Ia menambahkan, tindakan yang sama harus dilakukan tidak hanya di Loa Hui dan Solong, tetapi di seluruh titik yang digunakan untuk praktik prostitusi di Samarinda. Penutupan menyeluruh adalah langkah penting untuk menghentikan aktivitas tersebut dan memulihkan ketertiban sosial.
(Fan/ADV DPRD Kaltim)

Exit mobile version