Home Advertorial Legislator Minta Perusahaan di Kaltim Gunakan Pelat KT

Legislator Minta Perusahaan di Kaltim Gunakan Pelat KT

0
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz (Fan)

Terkiniku.com, Samarinda – Maraknya kendaraan berat berpelat luar daerah yang melintas di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan. Aktivitas angkutan bersumbu besar tersebut kian padat, namun sebagian besar pajaknya justru disetor ke provinsi lain, bukan ke kas daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, menilai kondisi itu sangat merugikan daerah karena berdampak langsung terhadap kerusakan infrastruktur jalan tanpa memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD).

“Persoalan ini berkaitan langsung dengan kerusakan infrastruktur jalan yang kerap dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.

Giaz mengatakan, dari hasil kunjungan kerjanya di berbagai wilayah, masih banyak perusahaan yang mengoperasikan armada berpelat luar Kaltim. Padahal, kendaraan-kendaraan tersebut hilir mudik setiap hari mengangkut muatan besar dan melewati jalan provinsi maupun kabupaten/kota.

Ia menyayangkan minimnya kepedulian perusahaan, terlebih ketika pemerintah provinsi telah menyediakan fasilitas penggantian pelat KT secara gratis untuk mempermudah proses registrasi ulang kendaraan.

Politisi Partai NasDem itu menilai momentum pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat seharusnya menjadi sinyal penting bagi Kaltim untuk mengoptimalkan sumber pendapatan lokal. Karena itu, ia bersama anggota dewan dari wilayah terdampak berencana turun langsung menghadap para sopir dan pemilik perusahaan.

Pendekatan yang ditempuh, kata Giaz, akan dilakukan secara persuasif dengan menempatkan kepentingan daerah sebagai prioritas bersama. Ia menekankan bahwa kegiatan ekonomi perusahaan sangat bergantung pada kondisi infrastruktur yang layak.

“Banyak jalan rusak akibat lalu lintas kendaraan berat, namun pajaknya justru dibayarkan ke provinsi lain,” tegasnya.

Situasi ini dinilai ironis, mengingat Kaltim merupakan penyumbang besar penerimaan negara dari sektor sumber daya alam namun masih berkutat dengan permasalahan dasar, termasuk pemeliharaan jalan.

Giaz berharap para pengusaha memiliki kesadaran kolektif untuk mematuhi aturan dan mendaftarkan armadanya dengan pelat KT sebagai bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Ia menegaskan Komisi II DPRD Kaltim akan terus mengawal persoalan tersebut, mulai dari monitoring di lapangan hingga proses mediasi dengan pihak perusahaan.

“Kaltim harus maju dari infrastrukturnya dulu. Kalau jalan saja rusak, kita semua yang rugi,” tukasnya.
(Fan/ADV DPRD Kaltim)

Exit mobile version