Home Advertorial DPRD Kaltim Revisi Aturan Pendidikan, Targetkan Penguatan Guru dan Sarpras

DPRD Kaltim Revisi Aturan Pendidikan, Targetkan Penguatan Guru dan Sarpras

0
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Sarkowi (Fan)

Terkiniku.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagai langkah memperkuat perlindungan dan kesejahteraan guru, sekaligus menghadapi berbagai persoalan layanan pendidikan yang masih timpang antarwilayah.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Sarkowi, mengatakan bahwa Kaltim saat ini masih berpegang pada Perda Nomor 16 Tahun 2016. Namun, perkembangan kebutuhan daerah, dinamika pembangunan, serta tuntutan pemerataan layanan pendidikan membuat regulasi tersebut perlu diperbarui agar lebih relevan.

“Guru tidak hanya berperan untuk memberikan ilmu, tetapi juga membentuk karakter peserta didik. Oleh karena itu, kita perlu memperjuangkannya,” ujarnya.

Sarkowi menyebut, sejumlah persoalan yang muncul mulai dari ketidaksinkronan kebijakan antarjenjang pemerintahan, ketimpangan layanan pendidikan antar daerah, hingga terbatasnya pendidikan linier di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan pedoman teknis yang lebih kuat agar penyelenggaraan pendidikan menengah dan pendidikan khusus di tingkat provinsi berjalan konsisten.

“Salah satu yang menjadi perhatian kami adalah wilayah terpencil dan perbatasan seperti Mahakam Ulu dan Kutai Barat,” tegasnya.

Selain itu, pendidikan linier di jenjang menengah dan sekolah luar biasa (SLB) dinilai masih sulit diterapkan merata, terutama di daerah dengan akses terbatas dan minim infrastruktur. Karena itu, pembaruan regulasi dianggap penting untuk mendorong penataan sistem pendidikan yang lebih adaptif.

Ranperda ini juga diarahkan untuk memperbaiki kesejahteraan pendidik, mempercepat pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan di seluruh wilayah Kaltim, serta memastikan relevansi kurikulum dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

“Serta memastikan keterhubungan antara dunia pendidikan dengan dunia usaha dan industri sebagai prasyarat peningkatan kompetensi lulusan,” pungkas Sarkowi. (Fan/ADV DPRD Kaltim)

Exit mobile version