Home Advertorial Fraksi PDI-P Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Keuangan Raperda Tahun 2025

Fraksi PDI-P Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Keuangan Raperda Tahun 2025

0
Rapur Ke-20 di Gedung DPRD Kukar.

TEKRINIKU.COM, Kukar – Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan umum terkait Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna ke-20 yang berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, pada Senin (18/11/2024).

Perwakilan Fraksi PDIP, Budi Fahmi, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyusunan Raperda APBD 2025 yang dinilai telah mencerminkan prioritas pembangunan di berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Namun, saya menekankan perlunya beberapa perbaikan untuk memastikan pengelolaan anggaran menjadi lebih efektif dan efisien,” ucap Budi.

Fraksi PDIP menyoroti perlunya optimalisasi penerimaan asli daerah (PAD) melalui pengelolaan sumber daya yang lebih inovatif dan transparan.

Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat yang hingga kini masih cukup tinggi.

Selain itu, Fraksi PDIP mengingatkan pentingnya pengawasan belanja daerah agar anggaran yang dialokasikan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat.

“Pengelolaan anggaran, juga harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai wujud penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” terangnya.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah adanya penyimpangan atau tindak korupsi dalam pelaksanaan anggaran.

Fraksi PDIP juga menyoroti pentingnya pelaksanaan program pembangunan yang berbasis keberlanjutan. Pemerintah daerah diminta untuk melakukan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat, terutama dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Pandangan yang disampaikan Fraksi PDIP ini menjadi salah satu dari sejumlah pandangan fraksi dalam rapat paripurna tersebut. Masukan dari semua fraksi akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan Raperda APBD 2025 sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Exit mobile version