Home Advertorial Genjot PAD, DPRD Kaltim Dorong Hotel Atlet Di Kelola Profesional

Genjot PAD, DPRD Kaltim Dorong Hotel Atlet Di Kelola Profesional

0
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (Fan)

Terkiniku.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera menerapkan skema kemitraan bisnis profesional dalam pengelolaan Hotel Atlet GOR Sempaja.

Langkah ini dinilai krusial untuk mentransformasi aset daerah tersebut menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang aktif, alih-alih menjadi beban anggaran.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyoroti bahwa di tengah tantangan kemandirian fiskal daerah seiring berkurangnya ketergantungan terhadap dana transfer pusat, aset bernilai ekonomi tinggi seperti Hotel Atlet harus dioptimalkan.

Menurutnya, pemanfaatan hotel pasca-digunakan untuk kegiatan besar masih jauh dari maksimal, dan hanya menyisakan biaya perawatan rutin.

“Hotel Atlet memiliki nilai ekonomi yang signifikan. Oleh karena itu, akan sangat disayangkan apabila aset ini tidak dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan pendapatan,” ujar Hasanuddin.

Ia mengakui penunjukan Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) sebagai pengelola merupakan langkah awal, namun ia menegaskan bahwa langkah tersebut belum cukup tanpa adanya profesionalisme operasional.

DPRD melihat perlunya intervensi strategis untuk memaksimalkan potensi laba.
Hasanuddin mendorong Perusda MBS untuk segera membuka peluang kolaborasi dengan pihak swasta yang berpengalaman.

“Perusda MBS perlu membuka ruang kerja sama dengan operator hotel yang berpengalaman melalui skema kemitraan bisnis. Pola pengelolaan semacam ini telah banyak diterapkan dan terbukti mampu meningkatkan kinerja aset daerah,” tegasnya.

Tujuan utama dari desakan ini adalah agar Hotel Atlet dapat bertransformasi total menjadi unit usaha yang memberikan kontribusi langsung dan signifikan.

“Hotel Atlet harus berfungsi sebagai unit usaha yang aktif dan menghasilkan, bukan justru menjadi beban pembiayaan bagi pemerintah daerah,” pungkas Hasanuddin.

Diakhir dirinya menekankan bahwa aset tidak boleh sekadar pasif.(Fan/Adv DPRD Kaltim)

Exit mobile version