TERKINIKU.COM, Samarinda – Atas nama Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, saya, Muhammad Faisal, sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, diberi tugas untuk melantik anggota baru hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur.
Ia mengakui bahwa, pelantikan ini merupakan tanggung jawab Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik. Namun, karena Pj Gubernur sedang memiliki agenda lain yang sangat penting, Diskominfo Kaltim dipercaya untuk melaksanakan pelantikan ini agar prosesnya tidak tertunda.
“Sesuai dengan instruksi Pak Pj, kami melantik dua anggota baru,” bebernya, di Ruang WIEK, Kantor Diskominfo Kaltim, Senin (12/8/2024).
Anggota yang baru saja kami lantik adalah M. Yuhdi sebagai PAW Komisioner KI Kaltim untuk periode 2020-2024 dan Sabir Ibrahim sebagai PAW Komisioner KPID Kaltim untuk periode 2022-2025. Dengan dilantiknya mereka, kini KI Kaltim kembali lengkap dengan lima anggota, dan KPID Kaltim juga kembali memiliki tujuh komisioner.
Dalam sambutan saya mewakili Pak Gubernur, saya menyampaikan keyakinan bahwa pengalaman dan kompetensi yang dimiliki oleh kedua PAW ini akan memungkinkan mereka menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
Saya berharap pelantikan ini dapat memperkuat sinergi antara lembaga-lembaga terkait, serta mendukung upaya kami dalam mencapai visi dan misi daerah.
“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah momen penting yang menandai tanggung jawab baru bagi kedua komisioner,” tandasnya. (Ehd)