Terkiniku.com, Samarinda – Ratusan tenaga pendidik honorer di Kalimantan Timur terancam gagal mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat terkendala administrasi. Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Rahmat Ramadhan, banyak guru lupa mendaftarkan diri dalam sistem, padahal syarat utama peserta adalah tercatat sebagai pekerja minimal dua tahun.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai kondisi ini seharusnya tidak sampai terjadi. Ia menegaskan bahwa hambatan administratif tidak boleh menjadi penghalang pemenuhan kebutuhan guru di daerah.
“Meski demikian, hambatan administratif seharusnya tidak menjadi alasan yang menghambat pemenuhan kebutuhan guru,” ujarnya di Samarinda, belum lama ini.
Dia menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK pada dasarnya mengikuti kemampuan fiskal daerah. Sesuai kebijakan nasional, pemerintah daerah wajib menanggung gaji dan tambahan penghasilan, sehingga proses rekrutmen harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
Namun, menjadikan persoalan administrasi sebagai alasan utama keterlambatan justru dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Yang dibutuhkan sekarang, kata Agusriansyah, adalah langkah penyelesaian, bukan penjelasan yang dapat memicu polemik.
“Kaltim masih menghadapi kekurangan tenaga pengajar di banyak satuan pendidikan, baik guru produktif maupun guru mata pelajaran umum,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD dan Pemprov Kaltim telah memasukkan skema pengajar pengganti dalam Perda Penyelenggaraan Pendidikan yang baru disahkan. Regulasi tersebut membuka ruang penggunaan berbagai sumber pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan guru.
Salah satu opsi yang disiapkan adalah pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, sepanjang sesuai regulasi yang berlaku. Skema ini dinilai dapat menjadi solusi sementara bagi sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan guru sebelum proses PPPK dirampungkan.
Menurut Agusriansyah, peluang penambahan tenaga pendidik tidak boleh terhambat hanya karena kelalaian administrasi.
“Kami mendorong seluruh pihak terkait bekerja lebih cepat dan terkoordinasi agar pemenuhan tenaga pendidik di Kaltim berjalan sesuai kebutuhan lapangan,” tegasnya.
(Fan/Adv DPRD Kaltim)
