Home Daerah KPU Kukar Pastikan Petugas KPPS Miliki BPJS

KPU Kukar Pastikan Petugas KPPS Miliki BPJS

0
Ketua KPU Kukar, Purnomo.
Ketua KPU Kukar, Purnomo.

TERKINIKU.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) baru saja melantik 15.883 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Serentak pada tanggal 14 Februari mendatang.

Namun, sebelum bertugas, petugas ini terlebih dahulu menjalani Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang proses pemungutan dan penghitungan suara serta mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Bimtek tersebut diwajibkan selama tiga hari bagi seluruh petugas, berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Januari.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU bekerja sama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Mengingat terbatasnya jumlah PPK dan luasnya wilayah kelurahan dan desa di Kukar, Bimtek dilaksanakan secara bergantian di beberapa desa yang digabung menjadi satu.

Tugas utama para petugas KPPS antara lain adalah mengumumkan informasi tentang pemungutan suara, menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta memberikan undangan pemberitahuan kepada pemilih.

Setiap TPS akan diberikan anggaran untuk mendirikan tenda, namun besaran anggaran tersebut masih dalam tahap pembahasan internal.

Dalam hal jaminan kesehatan, petugas KPPS akan terakomodir oleh BPJS Ketenagakerjaan, mengingat kejadian pada Pemilu tahun 2019 dimana beberapa petugas KPPS meninggal dunia akibat kelelahan.

Purnomo, Ketua KPU Kukar, memastikan bahwa petugas KPPS yang belum memiliki BPJS akan diakomodir selama satu bulan.

“Sementara yang sudah memiliki tidak akan diakomodir agar tidak terjadi pembayaran ganda,” bebernya.

Selain itu, petugas KPPS juga akan mendapatkan kenaikan honor dari Rp 500 ribu menjadi Rp 1,1 juta hingga Rp 1,2 juta selama masa kerja satu bulan.

Purnomo menegaskan bahwa petugas KPPS akan mendapatkan santunan dari BPJS.

“Terlebih jika terjadi hal yang tidak diinginkan selama menjalankan tugas kepemiluan,” tandasnya.

Exit mobile version