Home Advertorial Kukar Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih Berbasis Desa

Kukar Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih Berbasis Desa

0
Plt Kepala Diskop UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor.

Terkiniku.com, Kukar – Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mendorong terbentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan, langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia yang menargetkan penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi.

Plt Kepala Diskop UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, menjelaskan bahwa dari total 237 desa dan kelurahan di Kukar, sebanyak 52 wilayah masih belum memiliki koperasi aktif. Wilayah-wilayah inilah yang menjadi prioritas pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Dari jumlah itu, 52 di antaranya masih belum memiliki koperasi. Inilah yang menjadi target awal,” ujarnya saat ditemui, pada Kamis (1/5/2025).

Thaufiq menambahkan bahwa desa yang telah memiliki koperasi pun tetap akan dievaluasi melalui musyawarah desa.

Evaluasi ini bertujuan untuk menentukan langkah lanjutan, apakah perlu pembentukan koperasi baru, revitalisasi koperasi lama, atau pengembangan koperasi yang sudah berjalan.

Berbeda dari koperasi konvensional, model Koperasi Merah Putih menerapkan sistem pengawasan internal desa. Pengawas koperasi berasal dari masyarakat desa setempat, sedangkan pengurusnya dapat berasal dari luar desa.

Skema ini diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas dan profesionalitas pengelolaan koperasi di tingkat desa.

“Ini merupakan arahan Presiden, yang menginginkan koperasi benar-benar menjadi kekuatan ekonomi rakyat, sesuai amanat Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa pendekatan berbasis desa menjadi kunci keberhasilan program ini.

“Kalau koperasi dibentuk tanpa melibatkan musyawarah dan kebutuhan desa, biasanya tidak bertahan lama. Karena itu, partisipasi warga sangat penting sejak awal,” tutupnya.(Rob/Adv)

Exit mobile version