Home Daerah Media Online di Kaltim Ratusan, Muhammad Faisal: Hanya 50 yang Telah Tersertifikasi

Media Online di Kaltim Ratusan, Muhammad Faisal: Hanya 50 yang Telah Tersertifikasi

0

TERKINIKU.COM, SAMARINDA – Muhammad Faisal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim), menyampaikan keprihatinannya terhadap peningkatan jumlah media online yang sangat signifikan di Benua Etam.

Faisal menyoroti fenomena di mana banyak media online terlibat dalam kerja sama dengan lembaga pemerintahan, namun kurang memperhatikan kewajiban perizinan yang diatur.

Faisal berpandangan bahwa, media online perlu tunduk pada regulasi yang berlaku seperti bisnis lainnya, yang mencakup memiliki izin resmi dan sertifikasi sebagai media online yang sah. Menurutnya, tanpa izin resmi, pengelolaan media tidak boleh dilakukan.

Dalam upaya untuk menangani masalah ini, Diskominfo berencana untuk menerapkan Peraturan Gubernur yang akan mengatur media massa, termasuk televisi, media cetak, dan media online di Kaltim.

“Peraturan ini masih dalam proses dan diharapkan akan diterapkan pada anggaran APBD Murni Perubahan 2025,” jelasnya.

Semua media diharuskan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut, seperti verifikasi keabsahan, keberadaan pimpinan redaksi, dan persyaratan lainnya.

Faisal menegaskan bahwa jika pada tahun 2025 masih ada media online yang tidak mematuhi regulasi yang berlaku, mereka tidak akan diperbolehkan menggunakan anggaran APBD.

“Ada 400 hingga 500 media online yang beroperasi di Kaltim, namun hanya sekitar 50 media yang memiliki izin resmi dan telah terverifikasi,” tandasnya.

Faisal mengamati bahwa banyaknya media online disebabkan oleh akses yang mudah dalam pembuatan dan pengelolaannya. Untuk itu, dengan penerapan peraturan ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas dan keberlanjutan media online di Kaltim. (Ehd)

Exit mobile version