TERKINIKU.COM, SAMARINDA – Peluncuran program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), yang bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperoleh sertifikat halal dengan lebih mudah, ditekankan Sekretaris Tim Satgas Halal Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Kasim.
Dijelaskannya, proses sertifikasi ini tidak hanya sederhana tetapi juga gratis dan dapat diselesaikan dalam 11 hari kerja. Pihaknya ingin memastikan bahwa semua produk yang dikonsumsi masyarakat adalah halal dan terjamin.
“Program ini memang kami hadirkan untuk mempermudah pelaku usaha,” katanya, belum lama ini.
Melalui program ini, pelaku usaha harus membuat akun di situs ptsp.halal.go.id dan mempersiapkan data permohonan sertifikasi halal serta memilih Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Data tersebut kemudian dilengkapi bersama pendamping PPH dan diajukan melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL).
“Pendamping PPH akan melakukan verifikasi dan validasi atas permohonan pelaku usaha,” ujar Kasim.
BPJPH kemudian melakukan verifikasi dan validasi secara sistem terhadap laporan hasil pendampingan dan menerbitkan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD).
Lebih lanjut, Komite Fatwa Produk Halal menerima laporan hasil pendampingan yang telah diverifikasi oleh BPJPH dan mengadakan sidang fatwa untuk menetapkan kehalalan produk.
BPJPH kemudian menerbitkan sertifikat halal kepada pelaku usaha setelah menerima ketetapan dari Komite Fatwa. Pelaku usaha dapat mengunduh sertifikat halal dan label halal nasional melalui SIHALAL untuk dicantumkan pada produk mereka.
Dengan hadirnya program SEHATI, ia berharap proses sertifikasi halal menjadi lebih efisien dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk halal di Indonesia.
“Ini mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya produk halal,” tutupnya.
Program sehati membantu pelaku usaha, terutama UMKM, untuk lebih mudah dalam mengurus sertifikasi halal, sehingga meningkatkan kualitas produk Indonesia di mata dunia. (Ehd)