Home Daerah Tingkat Partisipasi Pilkada Diharapkan KPU Kaltim Capai 79,80 Persen

Tingkat Partisipasi Pilkada Diharapkan KPU Kaltim Capai 79,80 Persen

0

TERKINIKU.COM, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur baru-baru ini menyelenggarakan Sosialisasi Terkait Penyusunan Visi, Misi, dan Program Bakal Calon Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim dan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, mengungkapkan bahwa KPU Kaltim baru saja menyelesaikan rekap nasional terkait penghitungan ulang surat suara pada 28 Juli lalu.

“Kami baru menyelesaikan rekap nasional terkait penghitungan ulang surat suara tanggal 28 Juli, yang diundang ada empat provinsi,” ujarnya, dalam sambutannya di Hotel Mercure Samarinda pada Jumat (2/8/24).

Ia juga menjelaskan bahwa hasil rekap dari 147 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sembilan KPU Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur tidak perlu ditindaklanjuti di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Setelah kita rekap, tidak ditindaklanjuti lagi di MK, alhamdulillah sekali karena ada beberapa provinsi yang ditindaklanjuti di MK,” katanya.

Sebagai Ketua KPU Kaltim, Fahmi mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya pemilu serentak dengan tingkat partisipasi yang tinggi, yaitu 79,80 persen.

Ia berharap tingkat partisipasi yang sama dapat tercapai untuk pilkada, meskipun biasanya partisipasi dalam pilkada cenderung lebih rendah daripada pemilu serentak.

“Kami berharap tingkat partisipasi yang sama dapat tercapai, karena biasanya tingkat partisipasi pilkada dapat lebih rendah dari pemilu serentak,” tutupnya.

Melalui sosialisasi ini, KPU Kaltim mendorong para calon kepala daerah dapat menyusun visi, misi, dan program yang selaras dengan RPJPD serta memahami peraturan yang berlaku, sehingga pemilihan dapat berlangsung dengan demokratis dan berkualitas. (Ehd)

Exit mobile version