Terkiniku.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan peringatan keras mengenai potensi bencana hidrometeorologi besar di Kaltim.
Peringatan ini disampaikan usai rapat bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup yang berlangsung di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Senin (15/12/2025).
Pertemuan tersebut secara spesifik menyoroti risiko tinggi yang dihadapi Kaltim, menyusul terjadinya bencana alam dahsyat di Sumatera.
Andi Satya Adi Saputra mengungkapkan data mengejutkan yang menempatkan Kaltim sebagai provinsi dengan laju deforestasi tertinggi di Indonesia.
“Memang salah satu poin yang kita tekankan adalah permasalahan apa yang terjadi di Sumatera, bahwa deforestasi tertinggi se-Indonesia, provinsi tertinggi itu justru di Kalimantan Timur,” tegasnya.
Deforestasi yang masif ini telah menciptakan kerentanan ekologis yang ekstrem. Tercatat, lahan terbuka di Kaltim akibat penggundulan hutan mencapai angka 44.000 hektar.
Andi Satya khawatir, jika Kaltim mengalami curah hujan dengan intensitas yang sama lebatnya seperti yang terjadi di Sumatera, bencana besar serupa tidak terhindarkan.
“Tercatat kita 44.000 hektar itu deforestasi terjadi di Kalimantan Timur. Seandainya dengan curah hujan yang sama begitu lebatnya terjadi di Kalimantan Timur, maka tadi saya sampaikan, ini sangat mungkin bencana yang di Sumatera bisa terjadi di Kalimantan Timur,” jelas Andi Satya.
Menyikapi ancaman ini, Komisi IV mendesak perlunya kesiapsiagaan darurat dan komitmen reforestasi yang serius. BPBD telah menyatakan kesiapsiagaan mereka, namun fokus utama DPRD adalah penanganan akar masalah.
“Kita minta komitmen. Pertama, kita 44.000 hektar yang terbuka itu harus ada reforestasinya. Reforestasi, penanaman kembali hutan,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi IV tersebut juga mengidentifikasi dua sektor utama yang menjadi pemicu deforestasi di Kaltim, bukan lagi penebangan hutan secara tradisional, melainkan dua industri besar.
“Utamanya, kita kan lihat kalau di Kaltim ini dua penyebab utama. Bukan penebangan hutannya sebenarnya yang permasalahan. Perusahaan kayu sekarang sudah tidak terlalu, tapi yang pertama adalah sawit, yang kedua adalah tambang,” bebernya.
Selain itu, pihak turut menyoroti bahwa kedua sektor industri tersebut merupakan kebijakan yang diatur langsung oleh pusat. Oleh karena itu, DPRD Kaltim berharap insiden bencana di Sumatera dapat memicu introspeksi menyeluruh hingga ke tingkat pemerintah pusat.
Tujuannya agar pemerintah pusat dapat meninjau kebijakan ini secara komprehensif sehingga bencana serupa tidak terulang di Kalimantan Timur.
“Oleh karena itu, mudah-mudahan dengan adanya bencana di Sumatera ini, semuanya introspeksi, termasuk pusat juga mudah-mudahan akan lebih melihat ini secara keseluruhan supaya nanti tidak terulang di daerah lain,” tutup Andi Satya.(Fan/Adv DPRD Kaltim)
