Home Daerah Alihfungsi Lahan Eks Bandar Udara Temindung Jadi Perkantoran, Tetap Pertahankan RTH

Alihfungsi Lahan Eks Bandar Udara Temindung Jadi Perkantoran, Tetap Pertahankan RTH

0

TERKINIKU.COM, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah menetapkan lahan eks Bandar Udara Temindung di Samarinda untuk dialihfungsikan sepenuhnya menjadi area perkantoran. Keputusan ini diambil berdasarkan kebutuhan mendesak untuk menyediakan ruang perkantoran yang memadai bagi berbagai dinas dan instansi di provinsi tersebut.

Slamet Sugeng, Kasubbid Penggunaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Kaltim, menekankan bahwa proses penertiban yang dilakukan pada lahan tersebut, termasuk pembongkaran 10 bangunan yang berdiri secara ilegal, telah melalui prosedur yang benar dan mendapatkan persetujuan dari semua pihak terkait.

“Pemerintah provinsi sangat memerlukan tambahan ruang perkantoran. Beberapa dinas, seperti Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), saat ini menghadapi tantangan besar karena keterbatasan fasilitas yang ada,” ujar Slamet.

Ia juga menekankan bahwa penertiban ini adalah langkah penting untuk memastikan lahan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

Selain itu, Slamet mengakui bahwa kebutuhan akan ruang yang lebih layak dan aman bagi instansi seperti BPBD juga menjadi salah satu alasan kuat untuk memilih lahan eks Bandar Udara Temindung sebagai area perkantoran. Lokasi BPBD yang saat ini berada di atas gunung dengan akses yang sulit dianggap tidak ideal, sehingga pemindahan ke lokasi yang lebih strategis menjadi prioritas.

Meski demikian, Pemprov Kaltim tetap mempertimbangkan aspek lingkungan dalam perencanaan ini. Slamet menyatakan bahwa sebagian area dari lahan tersebut akan tetap difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), memastikan bahwa kawasan ini tidak hanya menjadi area perkantoran tetapi juga berfungsi sebagai ruang publik yang vital bagi masyarakat Samarinda.

Sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung kegiatan ekonomi kreatif, lahan ini juga direncanakan untuk dilengkapi dengan fasilitas publik, termasuk panggung besar untuk mengadakan acara-acara seperti East Borneo International Folklore Festival (EBIFF).

“Kawasan ini tidak hanya akan menjadi pusat kegiatan pemerintah, tetapi juga akan terus menjadi pusat kegiatan masyarakat dan mendukung berbagai aktivitas kreatif di Samarinda,” tutup Slamet. (Ehd)

Exit mobile version