Home Advertorial Angka Kekerasan Seksual Tinggi, DPRD Kaltim Minta Peran Keluarga Diperkuat

Angka Kekerasan Seksual Tinggi, DPRD Kaltim Minta Peran Keluarga Diperkuat

0
foto ilustrasi

Terkiniku.com, Samarinda – Kasus kekerasan seksual di Kalimantan Timur (Kaltim) terus menjadi perhatian serius. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim mencatat total 662 kasus kekerasan hingga 30 Juni 2025. Dari jumlah tersebut, korban anak mendominasi dengan 454 kasus atau sekitar 62,97 persen.

Menanggapi tingginya angka tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa kekerasan seksual, baik terhadap lawan jenis maupun sesama jenis, tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun. Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan nilai agama dan hukum positif di Indonesia.

“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan paling dekat, yaitu keluarga,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan peran keluarga sangat penting, mencakup pola asuh, pendidikan moral, serta pengawasan orang tua terhadap interaksi dan pergaulan anak. Ia menilai langkah-langkah itu menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman bagi anak dan remaja.

Selain itu, Agusriansyah menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Ia menilai efek jera harus menjadi bagian integral dalam penanganan kasus kekerasan seksual sehingga dapat mencegah terulangnya kasus serupa.

“Kejelasan proses hukum juga bagian dari menjaga kepercayaan publik terhadap penanganan kasus sensitif seperti ini,” tambahnya.

Ia juga menanggapi sorotan terhadap perangkat daerah yang pernah memberikan penghargaan kepada figur yang kini tersangkut kasus kekerasan seksual. Penilaian terhadap figur publik harus didasarkan pada kondisi ketika penghargaan itu diberikan.

“Selama pemberian gelar dilakukan sebelum kasus terungkap, perangkat daerah tidak bisa disalahkan. Tetapi ke depan seleksi tokoh memang perlu diperketat,” jelasnya.

Agusriansyah berharap seluruh pihak baik pemerintah, keluarga, sekolah, maupun komunitas dapat memperkuat kolaborasi dalam membangun ruang sosial yang aman dan mendukung perkembangan anak.

“Kasus-kasus ini harus menjadi pelajaran agar upaya pencegahan diperkuat dan tidak berhenti pada penindakan hukum semata,” tutupnya.
(Fan/ADV DPRD Kaltim)

Exit mobile version