Home Advertorial DPRD Kaltim Minta Pemulihan Lahan Eks Tambang Sebelum Program Persawahan Jalan

DPRD Kaltim Minta Pemulihan Lahan Eks Tambang Sebelum Program Persawahan Jalan

0
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur (Fan)

Terkiniku.com, Samarinda – Rencana Kodam VI/Mulawarman memanfaatkan lahan eks tambang sebagai area persawahan mendapat dukungan dari DPRD Kalimantan Timur. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menyebut langkah tersebut sangat memungkinkan, namun harus diawali dengan proses pemulihan lahan secara menyeluruh.

Menurutnya, kondisi tanah bekas tambang umumnya mengalami degradasi kualitas, sehingga tidak bisa langsung digunakan untuk kegiatan produksi pangan. Karena itu, pemulihan dasar menjadi tahapan yang wajib dilakukan sebelum memasuki fase penanaman.

“Tetapi sebelum itu, harus dipulihkan dulu tanahnya. Setelah itu tanah tersebut baru dapat digunakan sebagai lahan produksi,” ujarnya.

Guntur menjelaskan, pemeriksaan kondisi tanah merupakan langkah awal yang tidak bisa dilewati. Parameter seperti tingkat keasaman (pH), kadar unsur hara, hingga kandungan logam harus dianalisis untuk memastikan tanah benar-benar layak ditanami. Jika ditemukan ketidakseimbangan, proses penetralan wajib dilakukan agar tanaman dapat tumbuh optimal.

Ia menyebut penggunaan pupuk kompos sebagai salah satu metode efektif untuk memperbaiki struktur tanah dan meningkatkan kesuburannya. Selain itu, teknologi pertanian modern dinilai dapat membantu mempercepat proses pemulihan, baik dalam pengolahan lahan maupun tahap budidaya.

“Pemanfaatan teknologi dan pemilihan pupuk yang tepat bisa mempercepat proses pemulihan lahan bekas tambang,” jelasnya.

Guntur menilai pemanfaatan lahan eks tambang sebagai area persawahan bukan hanya menjadi peluang peningkatan produksi beras, tetapi juga solusi terhadap keterbatasan lahan pertanian di sejumlah wilayah. Namun ia mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang agar pemanfaatan lahan tidak memunculkan persoalan lingkungan baru.

Ia berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait menyusun pola pengelolaan yang terukur, termasuk melibatkan tenaga ahli pertanian dan lingkungan untuk memastikan lahan tetap produktif dan aman dalam jangka panjang.

“Keberhasilan program ini dapat memberikan dampak signifikan bagi ketahanan pangan sekaligus pemulihan ekosistem di daerah terdampak tambang,” tandasnya.
(Fan/ADV DPRD Kaltim)

Exit mobile version