Home Advertorial DPRD Kaltim Minta Rencana Parkir RSUD AM Salehuddin II Dikaji Ulang, Soroti...

DPRD Kaltim Minta Rencana Parkir RSUD AM Salehuddin II Dikaji Ulang, Soroti Kawasan Resapan Air

0
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun (Fan)

Terkiniku.com, Samarinda – Rencana pembangunan fasilitas parkir di RSUD Aji Muhammad Salehuddin II kembali menjadi sorotan DPRD Kalimantan Timur. Proyek tersebut dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh, terutama dari sisi dampak lingkungan karena lokasi rumah sakit berada di kawasan resapan air di Kota Samarinda.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menegaskan bahwa setiap pembangunan infrastruktur publik harus mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan layanan dan kelestarian lingkungan. Menurutnya, aspek lingkungan tidak boleh dikesampingkan dalam perencanaan proyek.

“Fasilitas pendukung rumah sakit memang dibutuhkan untuk menunjang kenyamanan pasien dan pengunjung. Tapi kalau perencanaannya kurang matang, justru bisa menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat sekitar,” kata Samsun di Samarinda, beberapa waktu lalu.

Ia menilai analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) harus menjadi dasar utama sebelum proyek pembangunan dijalankan. Kawasan resapan air, kata dia, memiliki fungsi penting dalam mengendalikan aliran air dan menekan risiko banjir di wilayah perkotaan.

Samsun mengingatkan bahwa berkurangnya daya serap tanah akibat pembangunan berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas. Dampak tersebut tidak hanya dirasakan di area rumah sakit, tetapi juga bisa menjalar ke kawasan permukiman di sekitarnya.

Selain rencana pembangunan parkir, Samsun juga menyoroti adanya informasi terkait pembangunan gedung baru di RSUD Aji Muhammad Salehuddin II. Ia mengakui bahwa upaya peningkatan fasilitas kesehatan merupakan langkah positif untuk memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat.

Meski demikian, ia menekankan bahwa niat baik tersebut harus dibarengi dengan perencanaan yang bertanggung jawab. Pembangunan fisik di kawasan yang sensitif secara lingkungan, menurutnya, perlu dikaji secara komprehensif agar tidak memicu persoalan baru.

Ia menyebutkan, kajian tersebut harus mencakup dampak terhadap sistem drainase serta potensi peningkatan risiko banjir di wilayah sekitar. Evaluasi yang matang dinilai penting agar pembangunan tidak justru menambah beban lingkungan perkotaan.

“Pemerintah daerah diharapkan membuka ruang kajian teknis dan lingkungan secara transparan, sehingga keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan jangka panjang masyarakat,” tutupnya.
(Fan/Adv DPRD Kaltim)

Exit mobile version