Terkiniku.com, Samarinda – Wacana pembukaan rute penerbangan internasional yang menghubungkan Bandar Udara Internasional Aji Pangeran Tumenggung Pranoto (APT Pranoto) Samarinda langsung ke Kuala Lumpur, Malaysia, disambut hangat oleh Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun, sambutan optimis terhadap peluang besar ini diiringi dengan peringatan keras dan tuntutan tegas dari legislatif agar kesiapan infrastruktur bandara harus dipastikan mumpuni dan setara dengan standar global.
Komisi II menekankan bahwa status gerbang internasional bukan hanya sekadar rute baru, tetapi sebuah tanggung jawab besar yang menuntut peningkatan kualitas layanan publik secara menyeluruh di Kaltim.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin, yang akrab disapa Ayub, menyatakan bahwa momentum ekspansi rute ke luar negeri ini merupakan momen krusial bagi daerah.
Ia menilai bahwa dibukanya penerbangan menuju Negeri Jiran akan secara fundamental mengubah lanskap pergerakan masyarakat dan arus bisnis, membawa dampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi regional.
Peningkatan mobilitas ini secara langsung akan memacu pertumbuhan ekonomi daerah dan, yang terpenting, menguji kesiapan Bandara APT Pranoto sebagai hub internasional di Kalimantan Timur.
“Peningkatan mobilitas ini akan memacu pertumbuhan ekonomi daerah dan secara langsung menguji kesiapan Bandara APT Pranoto sebagai hub internasional,” ujar Ayub.
Ia menegaskan bahwa Bandara APT Pranoto, yang terletak di kawasan Sungai Siring, harus dijamin memiliki infrastruktur dan fasilitas yang tidak hanya memadai, tetapi juga sesuai dengan standar internasional.
Kesiapan ini sangat penting agar bandara mampu melayani maskapai asing dengan standar keamanan dan operasional yang tinggi, serta sanggup mengakomodasi lonjakan jumlah penumpang maupun volume kargo internasional yang akan datang.
Ayub menekankan bahwa infrastruktur yang prima adalah syarat mutlak bagi Kaltim untuk memaksimalkan potensi ekonomi dari jalur udara baru ini. Hal ini mencakup seluruh elemen pendukung operasional.
“Mulai dari fasilitas terminal yang representatif, sistem keamanan penerbangan yang canggih, hingga efisiensi layanan Imigrasi dan Bea Cukai yang cepat dan akurat, semua harus dipastikan berjalan optimal,” sebutnya.
Kegagalan dalam salah satu aspek ini dapat mencoreng citra Kaltim sebagai tuan rumah Ibu Kota Nusantara (IKN) dan menghambat potensi investasi.
“Kesiapan bandara adalah hal krusial. Ekspansi rute internasional akan berdampak langsung pada perekonomian daerah dan kualitas layanan publik,” tutur Ayub.
Ia menambahkan bahwa bandara adalah etalase pertama daerah, dan kegagalan dalam memberikan layanan berkualitas akan memberikan kesan buruk bagi investor dan wisatawan mancanegara.
Oleh karena itu, investasi pada peningkatan fasilitas harus menjadi prioritas utama.
Merespons potensi lonjakan mobilitas dan tantangan yang menyertainya, DPRD Kaltim menyatakan kesiapan penuh untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan.
Komisi II akan secara intensif memantau proses persiapan infrastruktur dan memastikan alokasi anggaran daerah dan pusat untuk pengembangan bandara digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
“Pengawasan ketat ini bertujuan untuk memastikan Kaltim dapat mengelola lonjakan lalu lintas udara dan penumpang secara profesional dan aman, sekaligus memaksimalkan manfaat ekonomi regional yang dibawa oleh rute internasional baru tersebut,” tukas Ayub.
Tuntutan ini menjadi komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan pembangunan infrastruktur sejalan dengan visi Kaltim sebagai penyangga utama IKN.(Fan/ADV DPRD Kaltim)
