Home Advertorial DPRD Perketat Pengawasan: Transformasi Perseroda Harus Optimal bagi Ekonomi Kaltim

DPRD Perketat Pengawasan: Transformasi Perseroda Harus Optimal bagi Ekonomi Kaltim

0
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan (Fan)

Terkiniku.com, Samarinda – Transformasi struktural Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) di Kalimantan Timur (Kaltim) didukung penuh oleh DPRD Kaltim sebagai respons atas isu mendesak mengenai tata kelola dan profesionalitas BUMD yang harus ditingkatkan.

DPRD Kaltim melalui Komisi II memandang perubahan status hukum ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah vital untuk mengubah orientasi BUMD agar lebih kompetitif dan menarik investasi.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyatakan bahwa perubahan status ini harus menjadi pengungkit untuk meninggalkan praktik manajemen lama dan mengadopsi standar kinerja korporasi yang lebih tinggi. Isu utama adalah bagaimana BUMD dapat bekerja lebih profesional dan efisien.

“Kami berharap perubahan menjadi Perseroda bisa menjadi pengungkit untuk meningkatkan efektivitas kerja dan tata kelola yang lebih baik. Ini adalah fondasi bagi manajemen modern yang berorientasi pada hasil,” ujar Firnadi.

Dirinya menekankan bahwa harapan publik terhadap kontribusi BUMD sangat tinggi.
Firnadi menjamin, meskipun regulasi masih dalam tahap penyesuaian, tidak ada gangguan pada operasional entitas strategis.

“Perusahaan seperti Migas Mandiri Pratama (MMP) dan Migas Bumi Samudera (MBS) harus tetap menunjukkan progres nyata dalam proyek-proyek penting di sektor energi dan kepelabuhanan,” tegas Firnadi.

Firnadi menyebutkan, bahwa DPRD Kaltim memastikan bahwa fungsi pengawasan akan diperketat selama proses transisi ini.

Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan bahwa perubahan status benar-benar menghasilkan profesionalitas tinggi dan keberlanjutan bisnis yang optimal, bukan hanya perubahan nama.

“Dengan pengawasan yang baik, kami ingin memastikan transformasi ini menghadirkan profesionalitas serta keberlanjutan bisnis yang lebih optimal bagi Kaltim,” imbuhnya.

Maka itu, kata Firnadi, pihaknya optimis, dengan Perseroda yang dikelola secara modern dan efisien, BUMD akan berfungsi maksimal sebagai motor penggerak ekonomi, memperkuat kontribusi daerah, dan mempersiapkan Kaltim menghadapi dinamika bisnis dan kebutuhan investasi yang semakin kompetitif, terutama menjelang dan setelah perpindahan IKN. (Fan/Adv DPRD Kaltim)

Exit mobile version