Terkiniku.com, Samarinda – Kinerja sejumlah perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan setelah laporan kontribusinya dinilai belum menggambarkan manfaat signifikan bagi pendapatan daerah. Padahal, dalam tahun anggaran ini saja, tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Mandiri Pratama (MMP), PT Ketenagalistrikan Kaltim, dan PT Melati Bhakti Satya (MBS) menerima suntikan modal mencapai Rp50 miliar.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah penataan secara menyeluruh agar pemerintah memiliki gambaran utuh soal efektivitas pengelolaan BUMD.
“Kita akan melakukan penilaian kinerja agar pemerintah memiliki gambaran utuh terkait efektivitas pengelolaan perusahaan daerah,” ujar Husni.
Ia menilai peningkatan modal daerah harus dibarengi dengan kemampuan perusahaan menunjukkan perkembangan yang terukur. Tanpa itu, tambahan modal hanya menjadi beban fiskal yang menggerus potensi pendapatan asli daerah.
Husni menegaskan perusahaan daerah yang stagnan harus dievaluasi keras, termasuk mempertimbangkan opsi penutupan.
“Perusahaan yang tidak mampu meningkatkan performanya harus dievaluasi secara tegas, termasuk kemungkinan penutupan atau penarikan aset,” imbuhnya.
Menurut Legislator Partai Golkar tersebut, penyertaan modal seharusnya menjadi instrumen untuk mempercepat kinerja usaha, bukan pembenaran untuk mempertahankan entitas yang tidak efisien. Ia menyebut aset yang tidak produktif justru menghambat ruang fiskal dan menghalangi program pembangunan yang lebih prioritas.
“Aset yang tidak produktif hanya akan menggerus potensi penerimaan daerah,” ujarnya.
Husni mendesak pemerintah provinsi memperkuat pengawasan dan memperbaiki tata kelola BUMD, mulai dari penyusunan rencana bisnis, skema investasi, hingga target keuntungan tahunan. Tanpa arah yang jelas, ia menilai pemborosan anggaran akan terus berulang.
DPRD berharap proses evaluasi yang lebih ketat ini mendorong perusahaan daerah kembali pada tujuan dasarnya, menyumbang pendapatan bagi daerah, bukan sebaliknya.
“Jika tidak mampu memenuhi target tersebut, opsi penutupan lebih rasional daripada mempertahankan entitas yang tidak memberi kontribusi,” kata Husni.
“Pembenahan BUMD bisa menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas tata kelola keuangan pemerintah provinsi dan memastikan setiap rupiah modal daerah memberikan hasil nyata,” tandasnya.
(Fan/ADV DPRD Kaltim)
