TERKINIKU.COM Memasuki hari kedua bulan Ramadhan ini, penutupan secara sementara Tempat Hiburan Malam (THM) dan usaha lainnya, sebagai tradisi yang tiap tahunnya dilakukan di Kota Samarinda, akan terus berlangsung hingga 15 April 2024.
Ridwan Tassa, Asisten I Sekretariat Kota Samarinda, mengungkapkan bahwa keputusan untuk menutup tempat hiburan malam (THM) memang merupakan kebiasaan rutin.
Kendati demikian ia mengingatkan, penutupan sementara ini tidak hanya berlaku bagi THM, melainkan juga beberapa jenis usaha lainnya seperti spa, game online, panti pijat, dan arena biliar.
“Tujuan utama dari penutupan ini adalah untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” bebernya.
Menurut Ridwan Tassa, penutupan THM dan usaha lainnya telah sesuai dengan kebijakan tahun-tahun sebelumnya, di mana penutupan dimulai tiga hari sebelum bulan Ramadan dimulai dan akan dibuka kembali tiga hari setelah Lebaran Idul Fitri.
“Penting bagi masyarakat Samarinda untuk mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Samarinda terkait penutupan ini,” bebernya.
Ia juga memberi peringatan bahwa tim gabungan Pemerintah Kota Samarinda yang dipimpin oleh Satpol PP Samarinda akan melaksanakan operasi atau razia di tempat-tempat yang melanggar aturan tersebut mulai tanggal 20 Maret 2024.
Ridwan Tassa menegaskan bahwa sanksi yang tegas akan diberlakukan terhadap para pelaku usaha yang tidak mematuhi surat edaran tersebut. Dia berharap agar mereka dapat menghargai dan menghormati bulan suci Ramadan.
Sementara itu, ditambahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda, Anis Siswantini, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pengusaha THM dan usaha lainnya mengenai kebijakan penutupan ini.
“100 personil telah disiapkan untuk bekerja sama dengan TNI-Polri, kecamatan, dan kelurahan dalam pelaksanaan operasi ini,” tutupnya. (Ehd)