Home Advertorial Andi Satya Soroti Sosialisasi Gratispol: Juknis Online Perlu Dukungan Kampus

Andi Satya Soroti Sosialisasi Gratispol: Juknis Online Perlu Dukungan Kampus

0
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra (Fan)

Terkiniku.com, Samarinda – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk menjamin transparansi program bantuan biaya kuliah Gratispol melalui penyediaan petunjuk teknis (juknis) secara daring mendapat dukungan, namun DPRD Kaltim menegaskan bahwa peran aktif perguruan tinggi (PT) tetap krusial sebagai ujung tombak sosialisasi.

Juknis yang sudah tersedia lengkap di berbagai platform daring dikhawatirkan tidak efektif jika tidak diimbangi dengan komunikasi langsung ke mahasiswa.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah memanfaatkan berbagai kanal informasi modern untuk menyebarluaskan juknis Gratispol.

Ketersediaan informasi ini mencakup media sosial resmi Pemprov, aplikasi Sistem Administrasi Keuangan Terpadu dan Informasi (SAKTI), hingga situs web pemerintah daerah.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa informasi terkait persyaratan, alur pendaftaran, dan tenggat waktu dapat diakses seluas-luasnya.

“Kami telah pastikan bahwa seluruh petunjuk teknis pelaksanaan program Gratispol sudah tersedia secara lengkap dan dapat diakses dengan mudah melalui platform daring resmi. Semua data dan regulasi ada di sana,” kata Andi Satya.

Meski demikian, ia menilai bahwa keberadaan informasi daring saja tidak cukup.

Andi Satya menekankan bahwa peran perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta di Kaltim, menjadi sangat krusial dalam memastikan informasi tersebut benar-benar sampai ke seluruh lapisan mahasiswa, terutama mereka yang kurang aktif mengikuti perkembangan kebijakan atau regulasi terbaru yang dirilis pemerintah melalui kanal-kanal resmi.

“Sosialisasi dari kampus sangat penting. Tidak semua mahasiswa mengakses website atau media sosial pemerintah setiap hari. Informasi yang disampaikan secara rutin, misalnya melalui portal akademik kampus, e-mail resmi mahasiswa, atau pengumuman di papan informasi fakultas, akan mencegah kesalahpahaman dan membantu mahasiswa memahami mekanisme pengajuan bantuan yang cukup detail,” tegasnya.

Andi Satya menegaskan bahwa keterbukaan dan penyebarluasan informasi ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, DPRD, dan pihak institusi pendidikan.

Kolaborasi erat ini diperlukan agar program Gratispol dapat berjalan sesuai dengan tujuan utamanya, yaitu memberikan dukungan finansial yang tepat sasaran kepada mahasiswa Kaltim yang membutuhkan.

Komisi IV DPRD Kaltim, lanjut Andi Satya, akan terus memperkuat fungsi pengawasan (oversight function) mereka. Pengawasan ini difokuskan pada tahap implementasi di lapangan, termasuk proses verifikasi dan penyaluran dana, untuk memastikan tidak ada kendala teknis atau diskriminasi.

“Regulasinya sudah ada dan jelas. Tantangannya sekarang adalah memastikan pelaksanaannya mudah dipahami, bebas hambatan, dan benar-benar menyasar mahasiswa yang paling membutuhkan. Kami tidak ingin ada mahasiswa berhak yang gagal mendapatkan bantuan hanya karena kurangnya informasi,” pungkasnya.

Dirinya juga menggarisbawahi komitmen DPRD untuk mengawal program pendidikan strategis ini.
(Fan/Adv DPRD Kaltim)

Exit mobile version